3 November 2025. Desa Jombang mengeluarkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa dibagikan kemasyarakat desa jombang yang terdaftar KPM BLT selama anggaran satu tahun periode, desa mengeluarkan 3 bulan yakni bulan september, oktober, dan november yang dimana satu bulannya sebesar Rp 300.000 sehingga jika dibayarkan 3 bulan 3bln x Rp 300.000 = Rp 900.000 yang dimana penerima KPM BLT sebanyak 66 sehingga Rp 900.000 x 66 = Rp 59.400.000.
BLT DD merupakan, sebuah program bantuan sosial dari pemerintah yang menyalurkan dana tunai dari dana desa kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar. Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa